Muhammadiyah Dukung Reformasi DPR
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung langkah Ketua DPR Marzuki Alie untuk mereformasi internal Kesetjenan sebagai salah satu pendukung peningkatan kinerja DPR.
"Kita tahu ini bukan pekerjaan mudah untuk melakukan reformasi di tubuh DPR,"Kata Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, saat bersilahturahmi dengan Ketua DPR Marzuki Alie, di Gedung DPR, Selasa, (1/2).
Din Syamsuddin mengharapkan, DPR RI dapat meningkatkan kinerjanya sebagai pengemban aspirasi rakyat. "kunjungan kita kemari dalam rangka mengencourage moral Dagar DPR lebih memikirkan persoalan kerakyatan,"tambahnya.
Menurut Din, Muhammadiyah dan DPR prinsipnya memiliki konteks dan konten yang sama dalam memandang persoalan kebangsaan. karena itu, lanjut Din, perlu ada gebrakan 'bigbang" atau tindakan dasyat pada semua tingkat kepemimpinan nasional guna menyelesaikan persoalan kebangsaan ini. "persoalan money politic, monopoli segelintir orang, merupakan langkah demoralisasi luar biasa terhadap bangsa dan negara,"tandasnya.
Dia menambahkan, perlu adanya konsolidasi demokrasi karena itu, DPR harus memiliki kearifan untuk menjawab persoalan yang lebih bersifat substantif.
Pada kesempatan tersebut, Din mengatakan, sistem politik kita tidak memungkinkan ormas untuk berperan dalam menjawab persoalan kebangsaan. "Kita banyak mengabaikan peran ormas yang merupakan kekuatan rakyat,"tambahnya.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kesetjenan harus segera di reformasi dan diperbaiki karena seiring perubahan Amandemen UUD 45 tugas dan fungsi DPR semakin meningkat namun tidak dibarengi reformasi di tubuh suporting sistemnya. "Di tubuh kementerian sendiri ada semacam lembaga inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan, dan juga badan yang bertugas membuat legislasi yang diajukan,"katanya.
Menurutnya, selama ini sebagian besar anggaran di susun oleh Pemerintah sementara DPR hanya bisa menerima ataupun menolaknya."DPR hanya menerima asumsi-asumsi ekonomi dari pemerintah, seperti suku bunga, nilai tukar rupiah,"paparnya.
Marzuki Alie mengaku merasa sedih karena selama ini tupoksi DPR lebih diarahkan kefungsi pengawasan dikarenakan sistem pendukung yang belum memadai untuk menjawab kebutuhan tugas legislasi maupun anggaran. (si)